CSR (Corporate Social Responsibility)
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal
74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang terbaru, yakni UU
Nomer 40 Tahun 2007. Melalui undang-undang ini, industri atau koprasikoprasi
wajib untuk melaksanakanya, tetapi kewajiban ini bukan suatu
beban yang memberatkan. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan
hanya tangungjawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap insan
manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan
kualitas hidup masyarakat.
Industri dan korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan
hidup. Konsep tanggungjawab sosial perusahaan telah dikenal sejak awal 1970,
yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang
berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum,
penghargaan masyrakat, lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk
berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Seiring perjalanan
waktu, di satu sisi sektor industri atau koprasi-koprasi skala besar telah
mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,
tetapi di sisi lain ekploitasi sumber-sumber daya alam oleh sektor industri
sering kali menyebabkn kerusakan lingkungan. Kedua, adalah sebagai upaya
untuk menegaskan hubungan perusahaan dengan aktifitas perniagaan yang
diselenggarakan oleh para perusahaan. Dalam konteks perniagaan yang
diselenggarakan terdapat hubungan timbal-balik antara personal perusahaan
secara internal dan antara internal perusahaan dengan masyarakat luar
perusahaan. Corporate Social Responsibility adalah suatu bagian hubungan
perniagaan yang melibatkan perusahaan di satu pihak dan masyrakat sebagai
lingkungan sosial perusahaan di pihak yang lain. Ketiga, CSR adalah basis
teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis
dengan masyrakat domisili. Secara teoritik, CSR dapat didefinisikan sebagai
tanggungjawab moral suatu peusahaan terhadap para stakeholdersnya,
terutama komunitas atau masyarakat di sekitar wilayah kerja atau
oprasionalnya.
Pages
- DIKUMPULKAN UNTUK TUGAS BAHAS INGGRIS BISNIS 2 (TOEFL)
- DIKUMPULKAN UNTUK TUGAS BAHAS INGGRIS BISNIS 2 (TOEFL)
- CSR (Corporate Social Responsibility)
- BISNIS YANG TAK BERETIKA
- TEORI ETIKA BISNIS
- ANALISIS PERLUNYA PERUSAHAAN MEMBUAT SEGMENTASI PASAR, DAN DEMOGRAFI DARI SEGMENTASI TERSEBUT
- FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN DALAM PEMBELIAN SUATU PRODUK
- SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA DAN STRATEGI DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
- POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
- SEJARAH EKONOMI KOPERASI
1 komentar:
Borgata Hotel Casino & Spa - Mapyro
Free services for people with Down Syndrome (neural dyslexia)? Call 구미 출장마사지 1-800-GAMBLER. Borgata Hotel Casino 충청남도 출장마사지 & Spa. 계룡 출장샵 Borgata Hotel Casino 안양 출장마사지 & 사천 출장마사지 Spa
Posting Komentar