TEORI ETIKA BISNIS

Teori Etika Bisnis

Kata “Etika” itu berasal dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. 
Jadi pengertian secara harfiah dari etika dan moralitas adalah berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah masuk kedalam sistem adat kebiasaan. kemudian etika dan moralitas itu dilakukan dalam pola perilaku yang terulang dalam waktu yang lama.
Etika adalah ilmu yang mengacu kepada:
  • Mempersoalkan nilai dan norma moral tertentu yang memang harus dilaksanakan dalam situasi yang dihadapi seseorang
  • Mempersoalkan tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai, norma, dan moral tertentu apakah harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis atau sebaliknya
  • Mempersoalkan tindakan yang harus dilakukan dalam situasi tertentu, di lingkungan masyarakat tertentu, apakah harus mengikuti etika dan moral yang dianut oleh lingkungan, atau justru bertentangan.
Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam dari Norma itu adalah:
  • Norma Khusus
  • Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan santun, Norma Hukum, dan Norma Moral

2.      Macam-macam Norma dan sangsinya
 Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam dari Norma itu adalah:
  • Norma Khusus
  • Norma Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan santun, Norma Hukum, dan Norma Moral
Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya: aturan di dalam birokrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi. Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Sopan Santun adalah yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.
Norma dalam Masyarakat
a. Norma agama
Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
Contoh-contoh norma agama ialah:
  • Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum  tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat   ibadah, dll.
  • Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
  • Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Pada dasarnya setiap manusia memiliki hati nurani yang sama dan selalu mengajak pada kebaikan dan kebenaran. Karenanya, ketika melakukan pelanggaran terhadap teguran hati nurani, akan timbul penyesalan dan rasa kecewa yang mendalam. Inilah sanksi yang diterima saat melanggar norma kesusilaan. Contoh norma kesusilaan antara lain berkata dan berbuat jujur, berbuat baik pada sesama manusia, menghindari rasa iri dan dengki serta tidak menyombongkan diri.
c. Norma kesopanan
Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
  1. Menghormati orang yang lebih tua.
  2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
  3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
  4. Tidak meludah di sembarang tempat.
  5. tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, semisal cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat yang berupa cemoohan, diasingkan serta di permalukan.
d.  Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).
Norma hukum
  • Aturannya pasti (tertulis)
  • Mengikat semua orang
  • Memiliki alat penegak aturan
  • Dibuat oleh penegak hukum
  • Bersifat memaksa
  • Sanksinya berat
            Norma sosial
  • Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
  • Ada/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)
  • Dibuat oleh masyarakat
  • Bersifat tidak terlalu memaksa
  • Sanksinya ringan
3.      Teori Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan. Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup. Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
Pengertian & Contoh dari Etika Teleologi, Deontologi
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
– Egoisme Etis
– Utilitarianisme
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : kewajiban untuk menepati janji
b. Deontologi
Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Contoh : kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan.
c. Teori Hak
Teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan dan perilaku.
Contoh : Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih.
d. Teori Keutamaan
adalah disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh :
• Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
• Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
• Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan.
• Hidup yang baik
Sikap Yang di Sukai dalam Pergaulan Sehari-hari
4.  Secara umum etika dibagi menjadi 2
Etika umum dan etika khusus. Etika umum adalah etika yang berbicara mengenai  norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu etika individual, etika social, dan etika lingkungan hidup.
Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika social lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya. Sedangkan etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
5.  Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis.bisnis jangan di campur adukan dengan etika. Demikianlah beberapa ungkapan yang sering kita dengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika sebagai dua hal yang terpisah satu sama lain. Ungkapan-unngkapan yang oleh De George disebut sebagai mitos bisnis amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan orang bisnis sejauh mereka menerima mitos seperti itu tentang dirinya, kegiatannya, dan lingkungan kerjanya. Yang mau di gambarkan disini adalah bahwa kerja adalah berbisnis dan bukan beretika. Karena kegiatan orang bisnis adalah melakukan bisnis sebaik mungkin untuk mendapatkan keuntungan maka yang menjadi pusat perhatian orang bisnis adalah bagaimana memproduksi.
Untuk memperlihatkan kebenaran mitos bisnis  amoral tersebut, bisnis diibaratkan sebagai permainan judi,yang dapat menghalalkan segala cara untuk menang, Untuk memperoleh keuntungan.atas dasar ini,muncul beberapa argumen yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika ada hubungan sama sekali.
Pertama bisnis adalah sebuah bentuk persaingan(yang mengutamakan kepentinaan peribadi).sebagai sebuah bentuk persaingan semua orang yang terlibat di dalamnya selalu berusaha dengan segala macam cara upaya untuk menang.
Kedua, aturan yang di pakai dalam permainan penuh persaingan itu berbeda dari aturan yang ada dan di kenal dalam kehidupan sosial pada umumnya.damikian pula. Aturan bisnis jelas berbeda dari aturan sosial dan moral pada umumnya.
Ketiga orang bisnis yang masih mau mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntung kan di tengah persaingan ketat tersebut. Dengan  itu etika  dan moral akan kalah, merugi dan tersingkir dengan sendirinya.
Kesimpulannya : bisnis dan etika adalah dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lain.
Bahkan sebagaimana diungkapkan salah satu argumen di atas,etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat.Maka orang bisnis itu perlu memperlihatkan imbauan-imbauan,norma-norma moral namun,tanpa Mengabaikan kenyataannya adanya pratek  bisnisyang tidak etis dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis memang diibaratkan dengan judi bahkan sudah di anggap sebagai semacam permainan judi atau persaingan ketat namun bisnis tidak sepenuhnya seratus persen judi atau permainan. Dalam bisnis orang mempertaruhkan dirinya,nama baiknya,seluruh hidupnya,keluarganya hidup serta karyawannya beserta keluarga mereka,serta nasib manusia pada umumnya.
Seperti di katakan Richard De George,”bisnis seperti kebanyakan  kegiatan sosial lainnya, menggadaikan suatu latar belakang moral,dan mustahil  bisa di jalankan tanpa ada latar belakang moral seperti itu. Adapun moralitas adalah minyak yang menghidupkan serta lem yang merekatkan seluruh masyarakat. Dengan itu setiap relasi bisnis selalu bekerja dengan harapan dan tuntutan agar lawan bisnis melakukan secara fair dengan palig kurang dengan memenuhi kesepakatan yang telah di buat. Dalam opersi bisnis,semua pihak sudah dengan sendirinya. Atas dasar ini ,bisnis yang berhasil juga sebagian besar ditentukan dan di ukur berdasarkan  nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat itu,termasuk nilai dan moral dan operasi bisnis tidak hanya oleh kiat bisnis murni,melainkan juga penghayatan nilai dan moral social.
6.      Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
          Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis yaitu :

Prinsip otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Tidak Berniat Jahat ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Hormat pada Dri Sendiri, Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
  1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
  2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
  3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
  4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
  5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
7.      Kelompok Stakeholders
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena, semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholders. Stakeholders adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap perusahaan. Ada dua jenis stakeholders yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu internal stakeholders dan external stakeholders. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan sebagai internal stakeholders bersama-sama dengan pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, dan kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan sebagai external stakeholders semuanya sangat menentukan keputusan-keputusan perusahaan dan menentukan keberhasilan perusahaan. Menurut Zimmerer (1996:21) ada 8 kelompok stakeholders yang mempengaruhi keputusan-keputusan bisnis, yaitu :
(1)   Para Pengusaha dan Mitra Usaha
Selain merupakan pesaing, para pengusaha juga merupakan mitra. Sebagai mitra. Para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang, misalnya akses pasar, akses bahan baku, dan akses sumber daya lainnya. Bahkan mitra usaha dapat berperan sebagai pemasok, pemroses, dan pemasar. Mereka secara bersama-sama menentukan harga jual atau harga beli, menentukan daerah pemasaran, dan menentukan standar barang dan jasa. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima (bagian dari stakeholders satisfaction) dari perusahaan.
(2)   Petani dan Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Petani dan Perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan pasokan yang lambat dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, petani dan perusahaan yang memasok bahan baku merupakan faktor yang mempengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat tergantung juga pada pemasok bahan baku. Sebagai contoh, untuk menghasilkan produk jamu “Air Mancur” atau “Jamu Jago” yang berkualitas tinggi sangat diperlukan bahan baku yang berkualitas yang dihasilkan oleh para petani. Jadi, bahan baku yang berkualitas sangat tergantung pada loyalitas para petani dalam menghasilkan bahan baku. Sebaliknya, loyalitas petani penghasil bahan baku yang tinggi sangat tergantung pada tingkat kepuasan yang mereka terima dari perusahaan baik dalam menentukan kepuasan harga jual bahan baku maupun dalam bentuk insentif lainnya.
(3)   Organisasi Pekerja yang Mewakili Pekerja
Organisasi pekerja dapat mempengaruhi keputusan melalui proses tawar menawar secara kolektif. Tawar menawar tingkat upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, konvensasi, dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam pengambilan keputusan sering menimbulkan protes-protes yang mengganggu jalannya perusahaan. Sebagai contoh, unjuk rasa buruh yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah sebagai akibat ketidakpuasan para buruh terhadap keputusan sepihak yang diambil perusahaan. Para buruh kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan perusahaan. Ketidakloyalan para pekerja dan protes-protes buruh adalah akibat dari ketidakpuasan mereka terhadap keputusan yang diambil perusahaan.
Ketidakloyalan yang paling tragis adalah ketika perusahaan sedang mengalami penurunan keuntungan akibat krisis ekonomi, justru para pekerja menuntut kenaikan upah dan jaminan kerja yang lebih tinggi. Tuntutan ini sebagai akibat dari kurangnya kepuasan para pekerja dalam hal upah dan jaminan kerja yang tetap rendah saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang tinggi.
(4)   Pemerintah yang Mangatur Kelancaran Aktivitas Usaha
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktiva usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan-peraturan dan perundang-undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha, Undang-Undang Monopoli, Undang-undang Hak Paten, Hak Cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunia usaha. Misalnya pemberian hak monopoli dan tax holiday oleh pemerintah terhadap perusahaan mobil “TIMOR” sebagai produk mobil nasional, menjadikan produk perusahaan tersebut menguasai pasaran. Akan tetapi, ketika pemberian hak monopoli dan pembebasan bea masuk dari pemerintah dikurangi maka pasarannya menjadi berkurang.
(5)   Bank Penyedia Dana Perusahaan
Bank selain Berfungsi sebagai jantungnya perekonomian secara makro juga sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca-neraca perbankan yang kurang likuid dapat mempengaruhi neraca-neraca perusahaan yang tidak likwid juga. Sebaliknya neraca-neraca perusahaan yang kurang likwid dapat mempengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dan bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan persyaratan-persyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis. Sebagai contoh, krisis neraca perbankan yang terjadi di Indonesia mengakibatkan krisis neraca perusahaan-perusahaan baik perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.
(6) Investor Penanam Modal
Investor penyandang dana dapat mempengaruhi perusahaan melalui serangkain persyaratan yang diajukan. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Misalnya, Investor hanya bersedia menanam modalnya di Indonesia apabila modal yang di Investasikannya menjamin pengembalian investasi (return on investment) yang besar. Untuk itu, para investor sering kali menerapkan persyaratan manajemen mereka, misalnya standart tenaga kerja, standar bahan baku, standart produk, dan aturan lainnya. Jadi, loyalitas investor sangat tergantung pada tingkat kepuasan investor dalam menanam modalnya.
(7) Masyarakat Umum yang Dilayani
Masyarakat umum yang dilayani dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan merespon dan memberikan informasi tentang bisnis kita. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan-keputusan perusahaan baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun dalam menentukan tehnik yang digunakan. Respon terhadap operasi perusahaan, kualitas barang, harga barang, jumlah barang, dan pelayanan perusahaan mempengaruhi keputusan-keputusan perusahaan. Harga dan kualitas barang serta pelayanan perusahaan kepada masyarakat yang kurang memuaskan akan menciptakan citra perusahaan menjadi rusak. Ini berarti loyalitas masyarakat (sebagai bagian dari stakeholders) terhadap perusahaan menjadi rendah sebagai akibat dari rendahnya kepuasan yang mereka terima dari perusahaan.
(8) Pelanggan yang Membeli Produk
Pelanggan yang membeli produk secara langsung dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa apa yang akan dihasilkan, berapa jumlahnya dan tehnologi bagaimana yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan mempengaruhi keputusan-keputusanbisnis.
Selain kelompok-kelompok tersebut diatas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para stakeholders kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur dan kelompok khusus.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) sangat tergantung pada kepuasan para stakeholders (stakeholders satisfaction). Menurut Ronald J. Ebert (2000:182), jika seseorang menyenangi suatu pekerjaan, maka ia akan merasa puas. Bila merasa puas maka akan memiliki moral yang tinggi. Mathieu Paquerot (2000) seorang Guru Besar University of La Rochelle Prancis, dalam makalahnya “Stakeholders Loyalty” mengemukakan bahwa kepuasan stakeholders (stakeholders satisfaction) akan mendorong loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) terhadap perusahaan. Menurutnya, “ … loyalty should help the organization to create differentiation. Loyalty is a barrier to entry for after competitors”. Loyalitas dari para stakeholders dapat mendorong perusahaan untuk menciptakan diferensiasi. Oleh karena loyalitas dapat mendorong diferensiasi, maka loyalitas stakeholders akan menjadi hambatan (barrier) bagi para pesaing. Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari generik strategi untuk memenangkan persaingan (Porter, 1998).
8.      Kriteria dan prinsip utilitarianisme
3 PRINSIP UTILITARIANISME
(1)   Suatu kebijaksanaan atau tindakan adalah baik dan tepat secara moral jika dan hanya jika kebijaksanaan atau tindakan tersebut mendatangkan manfaat atau keuntungan,
(2)   Diantara kebijaksanaan atau tindakan yang sama baiknya, kebijaksanaan atau tindakan yang mempunyai manfaat terbesar adalah tindakan yang paling baik,
(3)   Diantara kebijaksanaan atau tindakan yang sama-sama mendatangkan manfaat terbesar, kebijaksanaan atau tindakan yang mempunyai manfaat bagi orang banyak.
3 KRITERIA
(1)   MANFAAT, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Demikian pula sebaliknya.
(2)   MANFAAT TERBESAR, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang mendatangkan lebih banyak manfaat daripada kerugian. Sekalipun dalam keadaan rugi, diusahakan menyebabkan kerugian terkecil.
(3)   BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG, kebijaksanaan atau tindakan yang baik secara moral apabila memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Sekalipun dalam keadaan rugi, diusahakan menyebabkan kerugian sekecil mungkin bagi sedikit orang.
Kekurangan etika utilitarianisme antara lain adalah :
  1. Konsep “Manfaat” yang begitu luas sehingga pada prakteknya malah menimbulkan masalah. Contoh : Masuknya industrialisasi di daerah pedesaan, “Kasus Riady Connection”, Kasus Impor Beras.
  2. Hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya. Padahal sangat mungkin terjadi suatu tindakan pada dasarnya tidak baik tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.
  3. Tidak menghargai kemauan atau motivasi baik seseorang.
  4. Secara khusus sulit untuk menilai (mengkuantifikasi) variabel moral. Contohnya : polusi udara, hilangnya air bersih, kenyamanan dsbnya.
Nilai positif etika ultilitarinisme adalah:
  1. Rasionalitasnya Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
  2.  Universalitas Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
  3. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
9.  Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
            Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan polemic yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab  moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakanya.
Paling kurang ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa di tuntut  dari seseorang kalua ia bertindak dengan sadar  dan tahu mengenai tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang  tidak tahu mengenai baik dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab moral atas tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga  mengandaikan adanya kebebasan pad tempat pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas. Ini beratrti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu. Jadi, kalua seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu.  Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Berdasarkan ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya. Bahkan  secara lebih tepat lagi, hanya  orang yang telah dapat menggunakan  akal budinya secara  normal dan punya kemauan bebas atas tindakanya brada  dalam kendalinya dapat  bertanggung jawab secara moral atas tindakanya.
            Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
De George secara khusus membedakan  dua macam pandangan mengenai stastus perusahaan . Pertama, melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan Karena itu ada hanya berdasrkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan diciptakan oleh Negara dan tidak  mungkin ada tanpa Negara.
Kedua, pandangan yang tidak memusatkan perhatian pada status  legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif. Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara tertentu  secara bebas  demi kepentingan orang atau orang-orang tadi.
Karena menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroperasi  sedamikian rupa untuk mencapai kepantingan  para pendirinya.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.ini tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang semakin berubah,kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.karena itu,untuk bias bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis modern yang ketat ini,para pelaku bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggungjawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.semakin baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan kerja,kekerasan sosial akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan  sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar. Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.
  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
  • Keuntungan Jangka Panjang
Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan \, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang. Dengan tanggung jawab dan keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat positif di mata masyarakat mengenai perusahaan itu.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

terimakasih banyak sob, sangat membantu sekali...

http://tokoonlineobat.com/obat-penyakit-glaukoma-alami/

Posting Komentar

Pages

Powered By Blogger